Jakbar dan Jakpus Jadi Zona Merah Covid-19 Selama 3 Pekan



Jakbar dan Jakpus Jadi Zona Merah Covid-19 Selama 3 Pekan


Onesecondnews.COM, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat Jakarta Barat dan Jakarta Pusat masuk dalam 14 kabupaten dan kota zona merahyang tidak berubah dalam tiga minggu berturut-turut. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, zona merah berarti titik dengan risiko penularan virus corona yang tinggi.

"Kami ingin menyampaikan ada 14 kabupaten kota di mana sebagai zona merah tanpa perubahan dalam tiga minggu berturut-turut," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin, 27 Juli 2020.

Wiku memaparkan secara keseluruhan terdapat 53 kabupaten dan kota di Indonesia hingga kini berstatus zona merah. Lima kota Jakarta masuk dalam data tersebut. Dia meminta masyarakat bersama dengan pemerintah daerah lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Secara nasional, data per 19 Juli memperlihatkan 6,81 persen kabupaten dan kota masuk sebagai zona merah. Angka ini, Wiku melanjutkan, naik menjadi 10,31 persen per 26 Juli. Begitu juga dengan zona oranye yang berisiko sedang meningkat dari 32,88 persen menjadi 35,99 persen.



(Tempo)

Lebih baru Lebih lama