Dua Pria tua di Amankan Polsek Kawasan Sunda kelapa akibat memiliki Shabu

ONESECONDNews.COM,JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, mengamankan dua orang pria paruh baya
memiliki narkotika jenis shabu.


Tersangka AS (46) alias Agus dan temannya IT (41) alias Tokai di amankan polisi Sunda Kelapa pada selasa dini hari (28/7/2020) dijalan Krapu 3 (depan masid Al- Taufiqul Muabarok) Muara Angke, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, rabu (29/7).


Dari pengakuan kedua tersangka di tangkap lantaran membawa barang haram narkotika jenis shabu 0,46 gram yang di dapat dari Kampung Ambon Jakarta Barat," di ungkapkan Kapolsek Sunda Kelapa Akp Slamet Rianto.

Dirinya kembali menjelaskan, terkait dari kedua tersangka yang kami amankan, atas laporan masyarakat adanya peredaran Narkoba di Muara Angke.


Kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim Akp Ikrom Baihaki dengan anggotanya untuk menyelidiki dan penangkapan dari para pengedar narkotika yang berada di wilayah hukum Sunda Kelapa." jelasnya.


Ditambahkan Kanit Akp Reskrim Ikrom Baihaki," atas laporan masyarakat yang di ungkapkan Kapolsek kemudian anggota kami berhasil mengamankan dua tersangka.


Saat kami periksa, tersangka mengakui narkoba tersebut di beli dengan patungan, kemudian saat kami tangkap dan penggeledahan salah seorang tersangka membuang barang bukti kejalan kemudian anggota kami berhasil menemukannya  dengan barang bukti 1 plastik klip berisi jenis kristal putih di duga jenis shabu." tandasnya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, petugas  kepolisian Sunda Kelapa membawanya ke Mapolsek beserta barang bukti shabu 0,46 gram.


Atas perbuatan kedua tersangka, Polisi menjeratnya pasal 112 (1) jo 132 (1) No.35 tahun 2009 dengan tindak pidana lenyalahgunaan Narkotika.( Shem Mitrapol)





Lebih baru Lebih lama