Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pejagalan Cabut Stiker Karantina Mandiri


Tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pejagalan Cabut Stiker Karantina Mandiri


ONESECONDNews.COM,- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Pejagalan mendatangi rumah warga yang nekat mudik dan telah menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Lurah Pejagalan, Ichsan Firdaus mengatakan, ada 20 warga RW 05 Pejagalan yang sudah menyelesaikan masa karantina mandiri.

"Sebelumnya, rumah mereka kita pasang stiker karantina mandiri karena nekat mudik dan tidak memiliki SIKM. Apa yang mereka lakukan itu melanggar aturan PSBB dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020," tegas Ichsan saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).

Setelah 14 hari menjalani karantina mandiri, pihak Kelurahan Pejagalan bersama Gugus Tugas RW 05 Pejagalan melakukan pencabutan stiker karantina mandiri di rumah warga pemudik yang bermukim di RT 07, 08 dan 09. "Baru 5 rumah yang sudah dicabut stikernya dan warga bisa menjalani aktivitas seperti biasanya," ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Pejagalan bersama pengurus RT/RW dan komponen masyarakat rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melanggar aturan PSBB. "Mereka adalah pemudik dan ditakutkan sebagai carrier. Prinsipnya, mereka mengakui hal itu dan memiliki tanggung jawab moral untuk menjalani karantina mandiri. Saya juga apresiasi kepada warga sekitar yang ikut membantu dan mensupport warga yang karantina mandiri," pungkas Lurah.

Lebih baru Lebih lama