Pastikan Protokol Kesehatan Covid-19 Berjalan Baik, Kelurahan Ancol Monitoring Posko PPDB
ONESECONDNews.COM, Jakarta - Kelurahan Ancol laksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan pada Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik sekaligus memfasilitasi bagi wali murid yang mungkin masih belum paham dan mengerti teknis pendaftaran online.
Lurah Ancol Rusmin mengatakan jika pihaknya kemarin Rabu (17/6) baru saja melaksanakan kegiatan monitoring di tiga Posko PPDB.
"Ada tiga sekolah yang kita lakukan monitoring kemarin, yakni Posko PPDB di SDN 01, SDN03 dan SMPN 113 Kelurahan Ancol," katanya Kamis (18/6).
Dengan dibukanya Posko PPDB ini, Rusmin berharap dapat memfasilitasi bagi wali murid yang mungkin masih belum paham dan mengerti teknis pendaftaran daring.
"Nantinya wali murid akan diberi tahukan syarat syarat yang harus dipenuhi untuk selanjutnya di upload (unggah) dalam prapendaftaran online tersebut, mulai dari syarat, pendaftaran sampai dengan lapor diri," ungkapnya.
Dan yang terpenting menurut Rusmin dari kegiatan pemantauan pelaksanaan monitoring PPDB ini adalah tetap dijalankan ya protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam pelaksanaan konsultasi tersebut tetap Kita berlakukan protokol kesehatan Covid-19, yakni mulai dari pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan, disiplin penggunaan masker dan jaga jarak bagi para wali murid yang datang ke sekolah dalam rangka konsultasi teknis tersebut," tuturnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN03 Ancol mengatakan jika di masa darurat Covid-19 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tetap melakukan PPDB tahun 2020.
"PPDB tahun ini mempunyai 2 proses pelaksanaan, yakni online (daring) dan luar jaringan (luring). Daring online, luring apa bila ada masyarakat yang kurang pengetahuan mengenai teknologi," katanya
Namun demikian, Suryadi menerangkan jika panitia tetap menghimbau agar orang tua melakukan secara online setelah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.
"Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah setiap wali murid dihimbau tetap melaksanakan proses pendaftaran secara mandiri di rumah masing-masing," katanya.(Kominfotik Ju)
ONESECONDNews.COM, Jakarta - Kelurahan Ancol laksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan pada Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik sekaligus memfasilitasi bagi wali murid yang mungkin masih belum paham dan mengerti teknis pendaftaran online.
Lurah Ancol Rusmin mengatakan jika pihaknya kemarin Rabu (17/6) baru saja melaksanakan kegiatan monitoring di tiga Posko PPDB.
"Ada tiga sekolah yang kita lakukan monitoring kemarin, yakni Posko PPDB di SDN 01, SDN03 dan SMPN 113 Kelurahan Ancol," katanya Kamis (18/6).
Dengan dibukanya Posko PPDB ini, Rusmin berharap dapat memfasilitasi bagi wali murid yang mungkin masih belum paham dan mengerti teknis pendaftaran daring.
"Nantinya wali murid akan diberi tahukan syarat syarat yang harus dipenuhi untuk selanjutnya di upload (unggah) dalam prapendaftaran online tersebut, mulai dari syarat, pendaftaran sampai dengan lapor diri," ungkapnya.
Dan yang terpenting menurut Rusmin dari kegiatan pemantauan pelaksanaan monitoring PPDB ini adalah tetap dijalankan ya protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam pelaksanaan konsultasi tersebut tetap Kita berlakukan protokol kesehatan Covid-19, yakni mulai dari pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan, disiplin penggunaan masker dan jaga jarak bagi para wali murid yang datang ke sekolah dalam rangka konsultasi teknis tersebut," tuturnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN03 Ancol mengatakan jika di masa darurat Covid-19 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tetap melakukan PPDB tahun 2020.
"PPDB tahun ini mempunyai 2 proses pelaksanaan, yakni online (daring) dan luar jaringan (luring). Daring online, luring apa bila ada masyarakat yang kurang pengetahuan mengenai teknologi," katanya
Namun demikian, Suryadi menerangkan jika panitia tetap menghimbau agar orang tua melakukan secara online setelah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.
"Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah setiap wali murid dihimbau tetap melaksanakan proses pendaftaran secara mandiri di rumah masing-masing," katanya.(Kominfotik Ju)