Lingkungan Pemukiman Target Penyemprotan Disinfektan Di Wilayah Kelurahan Pademangan Timur
ONESECONDNews.COm, Jakarta - Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan secara simultan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kelurahan Pademangan Timur. Dengan menggunakan kendaraan operasional, anggota Satpol PP bersama PPSU Kelurahan Pademangan Timur menyusuri lingkungan pemukiman untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
"Hari ini, lingkungan RW 08 dan 012 sebagai lokasi utama penyemprotan disinfektan. Hal itu sesuai dengan jadwal yang sudah kita tentukan. Sedangkan secara keseluruhan ada 7 RW yang menjadi target penyemprotan di wilayah Kelurahan Pademangan Timur," jelas Lurah Pademangan Timur, M.Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Saya himbau kepada masyarakat Pademangan Timur untuk patuh dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan karena untuk melawan COVID-19 itu tidak bisa sendirian tapi harus bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan," ungkapnya.
Bahkan ia akan berkolaborasi dengan tim Gugus Tugas COVID-19 RW melaksanakan pengawasan PSBB lokal di wilayah Kelurahan Pademangan Timur. "Kita akan bergerak dengan Gugus Tugas RW memonitor pelaksanaan PSBB di lingkungan masyarakat. Dengan turun langsung, kita bisa melihat apakah warga sudah patuh atau belum dengan aturan PSBB seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, tidak berkerumun dan sebagainya," tegas Lurah.(Kominfo Ju)
ONESECONDNews.COm, Jakarta - Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan secara simultan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kelurahan Pademangan Timur. Dengan menggunakan kendaraan operasional, anggota Satpol PP bersama PPSU Kelurahan Pademangan Timur menyusuri lingkungan pemukiman untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
"Hari ini, lingkungan RW 08 dan 012 sebagai lokasi utama penyemprotan disinfektan. Hal itu sesuai dengan jadwal yang sudah kita tentukan. Sedangkan secara keseluruhan ada 7 RW yang menjadi target penyemprotan di wilayah Kelurahan Pademangan Timur," jelas Lurah Pademangan Timur, M.Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Saya himbau kepada masyarakat Pademangan Timur untuk patuh dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan karena untuk melawan COVID-19 itu tidak bisa sendirian tapi harus bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan," ungkapnya.
Bahkan ia akan berkolaborasi dengan tim Gugus Tugas COVID-19 RW melaksanakan pengawasan PSBB lokal di wilayah Kelurahan Pademangan Timur. "Kita akan bergerak dengan Gugus Tugas RW memonitor pelaksanaan PSBB di lingkungan masyarakat. Dengan turun langsung, kita bisa melihat apakah warga sudah patuh atau belum dengan aturan PSBB seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, tidak berkerumun dan sebagainya," tegas Lurah.(Kominfo Ju)