Sangsi Membersihkan Fasum Fasos Bagi 5 pelanggar PSBB

5 Pelanggar PSBB Ancol Diberi Sangsi Membersihkan Fasum Fasos


ONESECONDNews.COM, Jakarta - Kelurahan Ancol lakukan pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jalan RE Martadinata Bintang Mas, Selasa (26/5). Lima orang pelanggar diberikan sanksi kerja sosial sesuai Pergub 41 Tahun 2020.

Lurah Ancol Rusmin mengatakan jika pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan wilayah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sekaligus pelaksanaan Pergub No.41 tahun 2020 Tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) dalam penanganan penyebaran virus Covid - 19," katanya Selasa (26/6).

Dari kegiatan yang dilakukan sejak pukul 15.00 ini, Rusmin menambahkan jika pihaknya melakukan pemantauan di Jalan RE Martadinata.
"Tepatnya di depan Pos Polisi Bintang Mas. Selain petugas dari Kelurahan, kami juga dibantu oleh petugas Dinas Perhubungan Kecamatan Pademangan," tambahnya.

Untuk hasilnya, Rusmin menerangkan ada lima orang yang telah melakukan pelanggaran PSBB.
"Lima orang pelanggar itu kami berikan sangsi sosial, yakni membersihkan fasum fasos di sekitar Pospol Bintang Mas," tuturnya.(Kominfo Ju)
Lebih baru Lebih lama